Profil Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali
Drs. I Gusti Agung Kade Suthayasa, M.Si, lahir di Denpasar, 3 November 1952 sekarang beralamatkan di Jalan Ken Arok No. 6 Denpasar,telepon (0361) 414896. Beliau menjalani kehidupan bersama seorang istri pilihannya bernama Dewa Ayu Komang Tri Pariani dan dikaruniai anak 4 (empat) orang terdiri dari 3 (tiga) orang anak laki-laki dan 1 (satu) orang anak perempuan yaitu IGA Oka Surya Aryanata, Dwi Surya Arya Wirawan, Tri Surya Andika Pradana dan Cintya Natasya Surya Putri. Beliau menempuh pendidikan mulai tingkat dasar, SD, SMP, PGAH, Sarjana S1 Sosiologi, S2 Administrasi Publik dan sekarang sedang menyelesaikan program S3 (Doktor) di UNHI Denpasar. Pekerjaan dan karir beliau banyak dialami di kota besar
di Manado, Sulawesi Utara,dan Jakarta. Sejak Februari tahun 2008 sampai sekarang (saat penyusunan profil ini) menjabat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Sesuai dengan basic pendidikan yang beliau miliki, maka dalam memimpin kantor Kemenag Provinsi Bali menerapkan sistem administrasi pimpinan management dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Jabatan penting yang pernah dipegang oleh Bapak IGAK Suthayasa, M.Si, yaitu sebagai Pembina rohani Hindu dan Budha di Inrehab (Instalasi Rehabilitas) Pulau Buru, membina tapal golongan B selama satu tahun, Pembimas Hindu pada Kanwil Depag Provinsi Sulawesi Utara di Manado, kemudian menjadi Kabag TU Direktorat Urusan Agama Budha Jakarta, Kabag Umum pada sekretariat Ditjen Bimas Hindu Jakarta, Kabag Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Bimas Hindu Jakarta, Kabag Ortala dan Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Bimas Hindu Jakarta, Kabag Data pda Sekretariat Ditjen Bimas Hindu di Jakarta dan sekarang sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Pada awal kepemimpinannya, Bapak IGAK Suthayasa, melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem administrasi baik keuangan, kerasipan maupun sistem tata kelola lainnya dengan berpedoman kepada budaya kerja yaitu “Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas” dan prinsip kerja yang tertuang dalam 3T yaitu “Tertib Administrasi, Tertib Pelaksanaan, dan Tertib Pelaporan” di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dan satker yang ada di bawahnya. Tentu saja hal ini menjadi pengalaman dan pelajaran baru yang sangat berharga bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali dan satker di bawahnya.
IGAK Suthayasa memiliki komitmen prioritas yang jelas dan kuat untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola. Komitmen ini merupakan paradigm baru dalam sistem 5 6
Profil Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali 2011 Profil Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali 2011 tata kelola kepemerintahan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Paradigma tersebut adalah adanya visi dan misinya yang jelas pada masing-masing satker yang ada di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Upaya tersebut telah di tindak lanjuti dengan mengumpulkan satker yang ada melalui Rakor setiap 3 (tiga) bulan sekali dan di lanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Salah satu hasil dari Rakerda tersebut adalah perumusan visi dan misi oleh masing-masing satker.
Dalam beberapa kesempatan memberikan pengarahan dan pembinaan selalu mengingatkan kepada seluruh pimpinan satker dan jajarannya untuk senantiasa memahami visi dan misinya masing-masing sehingga pengelolaan setiap satker bisa berjalan dengan baik.